Kang Emil Tanggapi Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya

JABARNEWS | KARIKATUR – Di tengah momentum usia Provinsi Jawa Barat yang ke-74 tahun, menyeruak kabar wacana pembentukan provinsi “anyar” Bogor Raya.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terkait wacana pemekaran Provinsi Bogor Raya, atas usulan Walikota Bogor, Bima Arya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019, KPU Subang Terima 5620 Kotak Suara

Menurut Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, usulan pembentukan provinsi Bogor Raya tersebut dinilai tidak relevan. Pihaknya lebih menyetujui jika di provinsi Jawa Barat dilakukan pemekaran desa atau wilayah tingkat dua (kabupaten/kota).

Baca Juga:  Wah! Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

Kang Emil mengatakan, bahwa bantuan keuangan dari pemerintah pusat turun ke daerah tingkat dua bukan ke provinsi.

Oleh karena itu pemekaran provinsi untuk saat ini dianggap tidak relevan. Kang Emil menambahkan bahwa yang berpengaruh adalah pemekaran tingkat dua (kabupaten/kota) atau desa. (Ara)

Baca Juga:  Kapolsek Sukasari Himbau Masyarakat Tidak Melintas Jalur Yang Banjir

Jabar News | Berita Jawa Barat