Kang Emil Tanggapi Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya

JABARNEWS | KARIKATUR – Di tengah momentum usia Provinsi Jawa Barat yang ke-74 tahun, menyeruak kabar wacana pembentukan provinsi “anyar” Bogor Raya.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terkait wacana pemekaran Provinsi Bogor Raya, atas usulan Walikota Bogor, Bima Arya.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono: 704 Personel Dikerahkan untuk Amankan Perayaan Idul Fitri di Kota Bandung

Menurut Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, usulan pembentukan provinsi Bogor Raya tersebut dinilai tidak relevan. Pihaknya lebih menyetujui jika di provinsi Jawa Barat dilakukan pemekaran desa atau wilayah tingkat dua (kabupaten/kota).

Baca Juga:  HANI 2022, BNNK Serdang Bedagai Ajak Elemen Masyarakat Perang Terhadap Narkoba

Kang Emil mengatakan, bahwa bantuan keuangan dari pemerintah pusat turun ke daerah tingkat dua bukan ke provinsi.

Oleh karena itu pemekaran provinsi untuk saat ini dianggap tidak relevan. Kang Emil menambahkan bahwa yang berpengaruh adalah pemekaran tingkat dua (kabupaten/kota) atau desa. (Ara)

Baca Juga:  Sebuah Gereja di Purwakarta Disegel Satpol PP, Ini Penyebabnya

Jabar News | Berita Jawa Barat