Pencuri 25 Motor di Bandung Berhasil Ditangkap

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaku pencurian 25 motor berinisial HH (23) berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, HH ditangkap saat beroperasi di wilayah Kecamatan Andir, Kota Bandung. Pelaku yang kabur ke wilayah Tasikmalaya, kemudian ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Andir, pada Kamis (22/8/2019).

Baca Juga:  Ojol Kembali Gelar Aksi di Purwakarta, Begini Cara Polres Amankan Unras

“Pelaku ini sudah kita incar sejak dua bulan lalu. Dia mencuri motor sudah 25 kali sejak Juni,” kata Rifai di Markas Polsek Andir, dilansir dari laman Medcom.id, Sabtu (24/8/2019).

Rifai mengatakan, HH tidak sendirian beraksi di Kota Bandung. Pihaknya pun telah mengantongi identitas beberapa rekannya dan masih diburu.

Baca Juga:  Ustadz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram, PDIP Jabar Beri Pernyataan Ini

“Saat penangkapan di Tasikmalaya, ada dua rekannya yang kabur. Kita tidak menembak karena lokasi penangkapannya di pemukiman warga,” kata Rifai.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita belasan barang bukti motor hasil curian dan alat untuk membongkar kunci.

Dari hasil pemeriksaan terhadap HH, motor-motor hasil curian itu disimpan terlebih dahulu di Tasikmalaya dan Cianjur sebelum dijual.

Baca Juga:  Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Hektar Sawah di Pangandaran Terendam Banjir

“Motor yang disita ada 17 unit dan kita masih lakukan pendalaman,” kata Rifai.

HH dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka HH terancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat