Pemprov Jabar Verifikasi Ulang Kerugian Warga Terdampak Minyak Tumpah

JABARNEWS | KARAWANG – Pasca tumpahnya minyak pertamina di perairan Karawang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Pertamina, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Karawang serta Bekasi tengah melakukan pendataan ulang untuk keperluan ganti rugi kepada masyarakat.

“Sebenarnya sudah dilakukan pendataan minggu lalu, tetapi harus diulang karena ternyata ada masyarakat yang bukan termasuk nelayan atau pelaku usaha di sekitar kawasan ikut mendaftar,” kata Kepala Diskanlut Provinsi Jabar Jafar Ismail di Bandung, Minggu (25/8/2019).

Baca Juga:  Anggotanya Meninggal, Kapolres Purwakarta Antarkan Jenazah Ke Peristirahtan Terakhir

Menurut Jafar, selain masyarakat atau nelayan, banyak tukang ojek yang ikut mendaftar sehingga data harus diverifikasi kembali.

Ia mengatakan, para nelayan di daerah yang terdampak tumpahan minyak sudah tidak bisa mencari ikan karena lautnya tercemar, kemudian para pembudidaya tambak disana juga harus berhenti karena tidak bisa mengganti air.

Baca Juga:  Reptiler Purwakarta Minta Masyarakat Waspadai Teror Ular Masuk Ke Permukiman

“Apabila sudah terdata semuanya, maka secepatnya akan dirugikan uang ganti rugi. Pertamina saat ini juga memperkerjakan para nelayan untuk mengambil tumpahan minyak, sehingga ekonomi mereka masih bisa berjalan,” tuturnya.

Jafar mengungkapkan, belum mengetahui secara pasti berapa nominal yang akan diberikan kepada para pelaku usaha. Menurutnya, besaran nominal gaji rugi masih dalam proses kalkulasi.

Baca Juga:  Pembelajaran Efektif Menurut Uu Ruzhanul Ulum: Jangan Banyak Tugas

“Angkanya masih dihitung,” tukasnya.

Jafar enggan berkomentar banyak terkait berapa lama proses penanganan perairan karawang yang terdapat dari tumpahan minyak.

“Kalau soal tumpahan minyaknya, saya tidak bisa berkomentar banyak, karena itu yang menangani Pertamina. Kami menyoroti kepada masyarakat yang terdampak,” tandasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat