Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara di Cikarang, Senin mengatakan berdasarkan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bekasi, tugu yang berada tepat di tengah bundaran SGC itu akan dibongkar.
Baca Juga:
Perkara Pembuang Sampah di Kalimalang Bekasi Dilimpahkan Ke Pengadilan
Sanksi Pidana Ancam Tiga Pembuang Sampah di Kalimalang Bekasi
"Memang perlu adanya langkah atau terobosan yang lebih berani terkait jalan RE Martadinata yang kondisinya selalu macet," kata Candra.
Menurut dia keberadaan tugu di bundaran simpang SGC dinilai mengganggu lalu lintas di Jalan RE Martadinata dan sekitarnya.
"Keberadaan tugu ini unik, kenapa? Karena posisinya yang berada tidak di tengah tetapi juga tidak berada di tepi jalan, jadi cukup membingungkan dan kami rasa ini cukup mengganggu lalu lintas," katanya.
Halaman selanjutnya 1 2 3