Capaian PAD Purwakarta 50 Persen, Studi Purwakarta: Mengada-ada

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp500 miliar di tahun 2019, hingga saat ini capaian yang baru diraup Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta diklaim berkisar 50 persen.

Target Rp500 miliar tersebut diperoleh dari 10 jenis item pajak yang menjadi tanggung jawab Bapenda Purwakarta, diantaranya, pajak tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak hotel, restoran, reklame, dan lainnya.

“Capaian PAD kita baru berkisar 50 persen dari target tahun ini sebesar Rp500 miliar,” klaim Kepala Bapenda Purwakarta Nina Herlina saat ditemui, Jum’at (22/8/2019), tanpa bisa menunjukkan data dan angka pastinya.

Saat ini ujar Nina, agar target PAD bisa tercapai pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, seperti memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha berbasis online di sejumlah tempat usaha.

Baca Juga:  Ini Alasan Robert Alberts Liburkan Pemain Persib Usai Penyisihan Piala Menpora

Pemasangan tapping box bertujuan untuk menekan dan meminimalisir lost pajak akibat penghitungan secara manual, mengingat potensi pajak dari sektor usaha rumah makan dan hotel cukup besar.

“Alat ini untuk meminimalisir terjadi potensi kerugian pajak cukup tinggi,” ujar Nina.

Selain itu tambah Nina, petugas dari Bapenda juga telah melakukan monitoring terhadap objek pajak secara langsung untuk lebih mengoptimalkan penerimaan PAD.

Sementara itu, Hikmat Ibnu Aril, Direktur Studi Purwakarta (SP) menilai klaim Kepala Bapenda bahwa 50 persen telah terealisasi target PAD tahun ini, sangat mengada-ada.

Baca Juga:  Nasib Meikarta Hari Ini

“Jika dilihat dari satu item objek saja, Nina pernah sampaikan bahwa target tambang MBLB 2019 dari target Rp46 miliar, baru terealisasi sebesar Rp5 miliar saja,” ungkap Kang Aril.

Dirinya menilai realisasinya masih sangat kecil, dan tidak yakin di tahun ini target capaian PAD di Bapenda Purwakarta bisa tercapai.

Oleh karena itu, Aril berharap Bapenda Purwakarta melakukan akselerasi dan terobosan untuk mengejar target PAD 2019 agar keuangan pemkab segera membaik.

“Jika memang harus, Bapenda bisa lakukan penegakan hukum dengan melakukan penempelan plang dan stiker penunggak pajak, dan bila perlu umumkan di media bagi para objek pajak daerah yang tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak. Harus lebih inovatif dan tegas, terutama pajak yg dipungut dari sumber alam kita,” ucap Kang Aril.

Baca Juga:  Soal Pelajar Tabrak Emak-emak Hingga Tewas, Ini Tanggapan Ketua MKKS Purwakarta

Kuncinya untuk melakukan terobosan itu, lanjut Kang Aril, internal di Bapenda harus diperbaiki. Para pejabat Bapenda harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab kerja yang baik.

“Bapenda ini garda terdepan Pemkab soal keuangan. Tentunya harus diisi orang-orang cakap, cermat, dan kreatif. Saya takutnya hanya wara-wiri sana-sini sibuk urusan di luar kedinasan. Tapi saya percaya itu tidak terjadi. Mudah-mudahan saja,” tutupnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat