Pemerintah Masih Terapkan Moratorium Pemekaran Wilayah

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan Pemerintah masih menerapkan moratorium pemekaran wilayah baru.

Presiden Jokowi pun tidak akan mencabut moratorium tersebut dalam waktu dekat ini.

“Konsentrasi Pak Jokowi ingin mempercepat pembangunan dan mempercepat kesejahteraan di 514 kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Belum memikirkan yang daerah-daerah baru,” kata Tjahjo kepada wartawan menanggapi wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya, di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca Juga:  Bersama Warga Prajurit TNI Perbaiki Mushola

Tjahjo juga menyebutkan belum menerima dokumen terkait keinginan pemekaran wilayah Provinsi Bogor Raya.

Pihaknya hanya menerima 341 dokumen pemekaran wilayah baik itu kota, kabupaten, maupun provinsi.

Baca Juga:  Tadzbur Alam, Ratusan Santri Bersihkan Sungai Citarum

“Secara resmi belum ada usulan (pemekaran Bogor Raya). Namannya daerah, kepala daerah kalau usul ya boleh saja,” kata Tjahjo..

Seperti diketahui wacana pemekaran wilayah Jawa Barat menjadi Provinsi Bogor Raya belakangan ini santer mengemuka.

Baca Juga:  Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Ternyata Pasutri Baru Menikah 6 Bulan

Provinsi tersebut konon akan meliputi Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Cianjur, Depok, Kota Bogor, Karawang, dan Subang. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat