KPK Usut Pencalonan Iwa di Pilgub Terkait Kasus Meikarta

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik KPK mengusut pencalonan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, di Pilgub Jawa Barat yang diduga memakai uang suap izin proyek Meikarta.

Hal itu didalami KPK dalam pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama James Yehezkiel.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pencalonan tersangka IWK (Iwa Karniwa) dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat,” ungkap juru bicara KPK, Febri Diansyah, dilansir dari laman Kumparan.com, Senin (26/8/2019).

Baca Juga:  Akademisi hingga Politisi Soroti Pengadaan Alutsista Militer dan Reformasi TNI, Ada Apa?

Dalam kasus ini, Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta dari pihak Lippo Group melalui perantara anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto.

Suap itu diduga untuk memuluskan rekomendasi Pemprov Jabar untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017 yang telah disahkan DPRD. RDTR itu diperlukan untuk menyesuaikan Wilayah Pengembangan (WP) pembangunan proyek Meikarta.

Diduga suap itu dipakai untuk keperluan pencalonan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018. Namun Iwa membantah menerima uang.

Baca Juga:  Lima Tempat Bersejarah Yang bisa Kalian Kunjungi Sebagai Tempat Wisata Bogor

Meski membantah menerima uang, Iwa tak menampik pernah mendapat bantuan banner dari Waras untuk pencalonannya di Pilgub Jabar. Namun dalam perjalanannya, Waras gagal berlaga di Pilgub.

Iwa pun dijerat menjadi tersangka bersama mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang Rp 10,5 miliar ke Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi untuk memuluskan proyek Meikarta.

Baca Juga:  Bawa Ganja 30 Kg dari Aceh, Pria Ini Dikasih Imbalan Rp21 Juta

Iwa dan Toto merupakan tersangka ke-10 dan ke-11 yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya KPK telah menjerat 9 orang yang telah terbukti bersalah oleh pengadilan di antaranya Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat