Operasi Patuh Lodaya, Ini 9 Pelanggaran Sasaran Polres Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada akhir Agustus 2019 ini, Polres Purwakarta akan menggelar operasi untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Agenda Operasi Patuh Lodaya 2019 ini, diharapkan para pengendara mematuhi peraturan lalulintas serta menggunakan pengaman dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasat Lantas, AKP Ricky Adipratama, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (27/8/2019).

Untuk Kepolisian Daerah Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Purwakarta, lanjut Ricky, operasi khusus tersebut, memakai sandi ‘Patuh Lodaya’ yang akan digelar selama 14 hari. Terhitung mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Baca Juga:  Update Info BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Pada Sore hingga Malam Hari

“Ya operasi dimulai pada tanggal 29 Agustus – 11 September 2019, kami himbau pengendara berkendara dengan baik dan patuhi aturan lalulintas. Beberapa titik dalam wilayah hukum Polres Purwakarta akan menjadi target Operasi Patuh Lodaya 2019 ini,” jelas perwira polisi yang dikenal dengan keramahannya itu.

Dijelaskannya, pelaksanaan Patuh Lodaya tahun 2019 tersebut juga selain membuat tertib pengendara yang melaju di jalan raya juga sekaligus bertujuan untuk meminimalisir lakalantas.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Toleransi Beragama, Jaga Keutuhan NKRI

Disebutkan, ada sembilan indikator yang menjadi target sasaran operasi tersebut, diantaranya pengendara yang tidak memakai helm SNI, sirene dan rotator lampu, tidak memasang sabuk pengaman (Sefety Belt). Selain itu juga menggunakan handphone saat mengemudi, pengemudi yang masih di bawah umur, melawan arus, mabuk pada saat berkendara dan melebihi batas kecepatan.

“Sesuai arahan dari pak Kapolres, untuk di Purwakarta ini kita ada 9 prioritas sasaran operasi Patuh lodaya 2019 ini. Yang menjadi perintah pak Kapolres pada poin ke 9 ini yakni kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” ungkapnya.

Baca Juga:  Inneke Koesherawati Sewa Rumah Rp 120 Juta Dekat Lapas Sukamiskin

Penertiban knalpot bising ini, tambah dia, merupakan komitmen Polres Purwakarta dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Purwakarta, maka dari itu pihaknya terus menggiatkan operasi penertiban knalpot bising.

“Keluhan masyarakat akibat suara motor dengan knalpot bising membuat masyarakat tidak nyaman dan terganggu, ini jadi alasan kami razia kendaraan roda dua dengan knalpot bising,” tandasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat