Tim Cobra & Sat Narkoba Polres Purwakarta Tangkap Pasutri Kedapatan Miliki Sabu

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Pasangan suami istri (Pasutri) warga Kampung Sukamulya RT 04/09, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupate Karawang ditangkap Tim Cobra dan Satuan (Sat) Narkoba Polres Purwakarta.

Pasutri tersebut berinisial NU (29) dan AS alias Bule (34), mereka ditangkap petugas lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP H. Heri Nurcahyo dalam keterangan resminya, Selasa (05/09/2017).

Baca Juga:  2 Ribu Anggota Pramuka Ikuti Kemah Besar Pramuka SIAP

“Pasutri tersebut kita tangkap dengan TKP di Kampung/Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada hari Sabtu, tanggal 2 September 2017,” ucap Heri.

Heri menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku diduga ingin mengantarkan sabu kepada seseorang. Dimana penerima barang haram tersebut sedang dalam pencarian petugas.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu bungkus kecil plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu handphone,” jelas Heri.

Baca Juga:  Terminal Leuwipanjang Diresmikan Presiden, Jokowi Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik

Heri menuturkan, Pasutri tersebut tertangkap tangan menjadi perantara dalam jual beli membeli, memiliki, menyimpan menguasai serta menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Atas perbuatannya, Pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 114 (1) & Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Heri menambahkan, Tim Cobra bersama Satres Narkoba Polres Purwakarta akan terus memburu pelaku kriminal dan pengedar gelap narkoba diwilayah hukum Purwakarta. Hal itu sesuai arahan Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat, yang berkomitmen menyikat habis pelaku serta pengedar narkoba.

Baca Juga:  Konsisten di Layanan Digital, bank bjb Jadi Indonesia Best Bank Awards 2022

“Kami dari Polres Purwakarta mengapresiasi atas peran masyarakat yang sudah membantu dalam memberikan informasi. Serta mendukung penegakan hukum memberantas peredaran gelap narkoba di Purwakarta,” tutur Heri. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat