JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 22 Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Karawang menyatakan pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat dari 22 PK yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat tertanggal 24 Agustus 2019.
Dalam surat yang saat ini sudah tersebar luas di media sosial tersebut dituliskan ada 3 point yang disampaikan oleh 22 PK Partai Golkar Karawang.
1. 22 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Karawang tetap konsisten dengan Surat Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPD Partai Golkar Karawang dan memohon kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Golkar.
2. 22 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Karawang memohon agar dalam tahapan tindak lanjut surat mosi tidak percaya, kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk menurunkan tim investigasi secara independen terlebih dahulu sesuai arahan DPP Partai Golkar.
3. 22 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Karawang memohon kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat ketika melaksanakan tahapan-tahapan proses penyelesaian permasalahan Golkar Kabupaten Karawang untuk dilaksanakan di Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Dalam surat tersebut juga dilampirkan tandatangan dari 22 Ketua PK Partai Golkar se-Kabupaten Karawang. (Red)
Jabar News | Berita Jawa Barat