JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 82 penjabat sementara kepala desa (Pjs Kades) di Kabupaten Purwakarta, akan dilantik pada, Kamis 29 Agustus 2019 besok. Pelantikan itu menyusul Kades sebelumnya habis masa jabatan.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Purwakarta, Pandadinata, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (28/8/2019).
“Pelantikanya akan dilakukan secara serentak di Aula Yudistira, komplek Kantor Pemkab Purwakarta dan rencananya akan langsung dilantik oleh Bupati Purwakarta,” kata Panda.
Dirinya berharap, untuk Pjs Kades yang akan di lantik besok agar dalam menjalankan roda pemerintahan dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Kepada semua Pjs Kades jalankan tugas secara profesional dan penuh rasa tanggung jawab,” pesannya. (Gin)
Jabar News | Berita Jawa Barat