"Sekarang sudah ada 50 orang yang diperiksa, ada dari unsur pegawai setwan maupun unsur pemda dan lima anggota dewan," kata Kepala Kejari (Kajari) Garut Azwar kepada wartawan, di Garut, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga:
Rugikan Rp 2,4 Miliar Uang Negara Lima Koruptor di Garut Ditangguhkan
Adanya Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Ini Kata Kejari Garut
Azwar menuturkan, Kejari Garut sudah melakukan upaya penyelidikan untuk bisa mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut tahun anggaran 2017-2018.
Kasus yang sudah berjalan enam bulan itu, kata dia, saat ini hanya sebatas pemeriksaan sejumlah orang yang statusnya sebagai saksi, sedangkan tersangkanya belum dapat ditetapkan.
"Sampai sekarang masih penyelidikan, kasusnya masih berjalan," katanya lagi.
Halaman selanjutnya 1 2 3