Bupati Purwakarta Lantik 83 Pjs Kades

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, melantik 83 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Bale Sawala Yudhistira, Kamis (29/8/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan SK 141.1/Kep.478/DPMD/2019 dan 141.1/Kep.479/DPMD/2019 tentang pelantikan pejabat sementara desa.

Kepada para Pjs Kades, Anne berpesan agar menjalankan fungsi pelayanan kepada publik, sehingga tidak ada lagi terganggunya pelayanan kepada publik akibat tidak adanya Kepala Desa.

Baca Juga:  Waduh Gawat! BLT Desa Belum Cair 100 Persen, Daerahmu Masuk Gak?

“Pelayanan publik itu fokus utama hari ini, jadi tidak ada lagi pelayanan yang terganggu, dan Pjs Kades yang dilantik harus segera menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Ambu Anne menambahkan, agar Pjs Kades untuk senantiasa menjaga netralitas apalagi rata-rata diisi oleh ASN. Bahkan penetapan Pjs Kades dilakukan identifikasi keluarga serta lokasi tempat tinggal.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Masyarakat di Tengah Pandemi, Ini yang Diberikan Guardian

“Ada fakta integritasnya, jadi kita lakukan rolling penempatan Pjs, misalnya gini kita tidak ingin ada keluarga Pjs yang menjabat di salah satu desa ternyata ada salah satu keluarganya yang akan mengikuti pemilihan, nah itu kan tidak boleh,” kata Anne.

Baca Juga:  Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan, Pengamat: Ya Saat Ini Itu Obat Covid-19

Sedangkan untuk pemilihan kepala desa di Purwakarta, Anne mengatakan akan dilakukan secara serentak dengan tahapan awal akan dimulai pada bulan Februari 2019 dengan anggaran sebesar Rp 8 miliar.

“Sesuai undang-undang yang dijalankan, sekitar Februari 2019 mulai tahapan awal Pilkades secara serentak,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat