Komplotan Curanmor di Halaman Masjid Berhasil Dibekuk Polsek Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Polsek Karawang Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bermotor spesialis parkiran mesjid Kamis (29/8/2019) dinihari. Satu pelaku ditangkap sementara tiga pelaku lain melarikan diri.

“Komplotan ini sangat meresahkan masyarakat terutama jamaah masjid karena mereka beraksi saat pemilik motor sedang shalat, terutama saat shalat Shubuh dan Isya,” kata Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan Saleh.

Baca Juga:  Toyota Rush Cium Pantat Truk, Satu Orang Tewas

“Pelaku ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli pagi di jalan Ahmad Yani. Petugas melihat empat orang berkendara dua sepeda motor honda beat dan Yamaha NMax. Yang mengendarai beat mendorong motor N max dalam kondisi mati dengan kaki (di step),” tambah Iwan.

Saat dihampiri petugas, lanjut Iwan, pelaku melarikan diri berhamburan. Padahal petugas hanya curiga dan hendak menanyakan dan membantu.

Baca Juga:  ESDM Jabar Buka Suara Soal Maraknya Penambangan Liar Di Cianjur

“Dua kabur berkendara motor beat. Sementara yang berkendara Nmax satu orang terjatuh dan diamankan petugas” ujarnya.

Kompol Iwan mengatakan, hasil interogasi awal pelaku telah mencuri sepeda motor N Max yang diparkir di halaman mesjid Al Jihad. Menurut pengakuannya, pelaku mencuri motor sekitar pukul 03.30 WIB di parkiran Al Jihad.

“Pelaku ini spesialis curanmor parkiran mesjid. Sementara masih kami kembangkan kasusnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gus Abe Sebut Tindak Kekerasan Perusak Bangsa Harus Dibinasakan

Seorang pelaku, berinisial OKA (25), tercatat warga Kecamatan Pedes, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Nmax diamankan di Mapolsek Karawang Kota guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sepeda motor tersebut bisa diambil pemiliknya di Polsek Karawang dengan menunjukkan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat