JABARNEWS | KARIKATUR – Sekda Jabar non aktif, Iwa Karniwa resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Iwa mengenakan rompi orange tahanan KPK sejak diperiksa, Jumat (30/8/2019).
Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meminta uang sebesar Rp. 1 milyar, kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui kepala bidang penataan ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kepala bagian pemberitaan dan publikasi KPK, Yuyuk Andiati Iskak mengatakan Iwa ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat