Deuh! Ada Anggota DPR dan DPD Terpilih Belum Serahkan LHKPN

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam rapat pleno terbuka penetapan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih Pemilu 2019, Sabtu (31/8/2019), para legislator dan senator tersebut masih banyak diantaranya yang belum menyerahkan tanda bukti laporan LHKPN.

Baca Juga:  Teknologi Ini Disebut Bisa Jaga Potensi Hutan, Begini Penjelasan Dishut Jabar

Kewajiban menyerahkan LHKPN sesuai dalam pasal 37 ayat 2, ayat 3, dan ayat 4, serta pasal 38 ayat 2 dan ayat 3 PKPU Nomor 5 tahun 2019, tentang penetapaan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilu.

Baca Juga:  Lagi, Ditemukan 9 Korban Meninggal Tertimbun Tanah Longsor Sukabumi

Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan dari total 156 calon anggota DPD terpilih yang hanya menyerahkan LHKPN hanya sekitar 77,9% atau 31 diantaranya yang belum menyerahkan LHKPN. Sementara untuk anggota DPR RI, hanya 84,35% atau 90 anggota terpilih belum menyerahkan LHKPN. (Dod)

Baca Juga:  Pilkades Rampung, Inilah Tata Cara Pelantikan Kades di Bogor

Jabar News | Berita Jawa Barat