JABARNEWS | SUMEDANG – Razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menggiring 24 pasangan tak senonoh yang kepergok tengah indehoy di beberapa hotel melati, Sabtu (31/8/2019) malam.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kab.Sumedang, Deni Hanafiah Minggu (1/9/2019), dari 24 pasum itu, terdapat satu WNA asal Cina serta empat pelajar dalam satu kamar terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Oknum pelajar tersebut, sempat tidak bersedia merespon ketukan pintu petugas.
“Awalnya mereka tidak mau buka pintu. Tapi kami tidak mau mengalah. Akhirnya mereka pun bersedia keluar,” ujarnya
Mirisnya lagi sebut Deni, oknum pelajar tersebut diduga tengah pesta miras. Mereka semua dalam keadaan mabuk. Meski begitu, saat diinterogasi mereka mengaku belum melakukan hubungan seks.
“Kalau mereka mengaku belum melakukan hubungan seks, itu bisa asumsinya tadinya mereka bakal melakukan itu. Tapi keburu kepergok. Tapi kita tidak terlalu dalam apakah pengakuan mereka itu jujur atau bohong. Apalagi petugas tidak sampai memeriksa HP mereka,” ujarnya.
Setelah dilakukan pembinaan, sekira pukul 02.00 dini hari, orang tua mereka dipanggil untuk menjemput.
“Kepada orang tuanya, kami minta agar mengawasi pergaulan putra-putrinya di luar rumah. Apalagi mereka masih sekolah. Dan jangan sampai kasus gangbang di daerah lain, terjadi di Sumedang,” tegasnya.
Satpol PP Kab.Sumedang lalu melakukan pendataan, selanjutnya diberi pengarahan dan juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. (Red)
Jabar News | Berita Jawa Barat