Lukas Enembe Keluarkan Imbauan Terkait Situasi di Wilayah Papua

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan surat imbauan terkait situasi saat ini di wilayah Provinsi Papua.

Dalam surat imbauan tersebut Lukas mengatakan, guna mencermati perkembangan di tanah Papua dalam beberapa terakhir ini, khususnya berkaitan dengan penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua sebagai reaksi terhadap kejadian di Asrama Mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Semarang dan berbagai kita studi lainnya.

Terkait aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan kepada kepada dirinya pada saat penyampaian pendapat pada 19 Agustus 2019.

“Aspirasi masyarakat Papua sudah saya sampaikan kepada bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Agustus 2019 dalam Rapat Kabinet Terbatas,” ujar Lukas dalam surat imbauan tersebut, Minggu (1/9/2019).

Baca Juga:  DLHK Kota Depok Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Merdeka

Selain itu dalam surat tersebut Lukas juga menyampaikan beberapa imbauan, diantaranya, sebagai Gubernur Papua Lukas mengimbau pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau oknum aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pihak keamanan, dalam hal ini TNI Polri dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif.

“Sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat,” katanya.

Lukas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat, tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat.

Baca Juga:  Kakek 93 Tahun Ditemukan Mengambang di Sungai Ciranti

“Segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Lukas.

Dalam menyampaikan pendapat, Lukas mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua dimana saja berada untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan guna menghindari adanya pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan atau menunggangi dengan kepentingan mereka dengan cara-cara yang anarkis untuk merusak kedamaian di Provinsi Papua.

Provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia sesungguhnya yang ber Bhineka Tunggal Ika. Penduduk Provinsi Papua multi etnis, multi agama, multi budaya yang hidup berdampingan secara secara damai.

Baca Juga:  Sektor Ketahanan Pangan dan EBT Jadi Proyek Investasi Utama di WJIS 2022

Lukas menegaskan masyarakat asli Papua menyambut baik dan memperlakukan masyarakat non Papua secara terhormat dan sejajar.

Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Lukas berharap kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah provinsi di Indonesia harus juga diperlakukan sama.

“Hal ini merupakan komitmen kita bersama sebagai anak-anak bangsa untuk mewujudkan Papua damai, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan beretika secara budaya,” ujarnya.

Sebagai penutup Lukas menambahkan, mari bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai NKRI. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat