Hari Kelima OPL 2019, Polres Cimahi Bisa Tilang 400 Pengendara

JABARNEWS | CIMAHI – Memasuki hari ke lima Operasi Patuh Lodaya 2019, sedikitnya 400 pengendara terkena tilang saat petugas Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi. Senin (2/9/2019).

“Tindakan berlalu lintas seperti mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, berkendara dengan menggunakan handphone, tidak memakai safety belt, hingga tidak memakai helm SNI,” urai Kanit Turjawali Iptu Hada Deo Polres Cimahi saat ditemui di sela-sela Operasi Patuh Lodaya 2019.

Baca Juga:  Mantul, Warga Binaan di Lapas Purwakarta Dibekali Pertanian Hidroponik

Hada menuturkan, tak sedikit pelanggar aturan berkendara yang mengetahui adanya Operasi Patuh Lodaya 2019. Akibatnya, sejumlah pelanggar aturan berkendara sempat menolak untuk dikenai sanksi tilang.

Baca Juga:  Ada Penyedia Kostum, Badut Jalanan Marak di Kabupaten Bandung

“Kami imbau kepada masyarakat untuk pengertiannya. Saya mohon bekendara dengan lengkap, karena pada saat ini sampai dengan tanggal 13 September 2019 kami sedang melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2019,” ucap Hada.

Baca Juga:  Lima Tempat Cagar Alam Di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Tempat Wisata

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara tersebut sangat bervariasi. Adapun pengendara yang melakukan pelanggaran terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat