Pemkab Bogor Luncurkan Asuransi Usaha Tani Padi

JABARNEWS | BOGOR – Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi, antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti memasuki musim kemarau saat ini.

Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meluncurkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Desa Kalong Sawah, Jasinga, Kabupaten Bogor. Senin (3/8/2019).

“Ini untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT),” ujar Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor Siti Nurianty  di Bogor usai peluncuran AUTP.

Baca Juga:  Daftar Wilayah yang Berpotensi Diterjang Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama Maret 2023

Menurutnya, sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen, sehingga mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain, yakni pertanggungan asuransi.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, peluncuran AUTP ini bukti menunaikan janjinya untuk menyejahterakan petani, karena sesuai programnya bernama Pancakarsa, yakni Karsa Bogor Maju yaitu terlaksananya penanaman padi seluas 92.592 hektare.

“Saat daerah Bogor Timur kekurangan air, alhamdulillah di wilayah Bogor Barat air masih tersedia, sehingga petani tetap dapat melaksanakan tanam padi,” ujar Bupati yang belum genap setahun memimpin Bogor itu.

Baca Juga:  Ini Prakiraan Cuaca Jumat 21 Desember 2018

Seperti diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memprediksi bencana kekeringan di wilayahnya akan terus meluas hingga penghujung musim kemarau, yakni akhir Oktober 2019.

Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hassan menyebutkan bahwa hingga tanggal 10 Agustus 2019 ada sebanyak 31 desa yang tersebar di 17 kecamatan Kabupaten Bogor mengalami kekeringan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Kurir Hingga Bandar Obat Keras Ilegal di Sukabumi

“Prediksi jumlah kecamatan (terdampak kekeringan) bertambah, jumlah desa juga bertambah. Paling parah di Kecamatan Jonggol dan Parungpanjang,” ujarnya.

Menurut Yani Hassan, kondisi tersebut menyebabkan sebanyak 57.580 jiwa yang terdiri dari 18.571 KK di Kabupaten Bogor menjadi korban bencana kekeringan, karena di wilayahnya sulit ditemukan pasokan air bersih.

Meski begitu, pihaknya berupaya menanggulangi kebutuhan air bersih masyarakat dengan cara mendistribusikan 408 ribu liter air bersih melalui 81 truk tangki air bersih. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat