Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Maut Cipularang karena Truk Kelebihan Muatan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penyebab sementara terjadinya kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91+200 yang menewaskan 8 orang serta puluhan orang luka-luka, pada Senin (2/9/2019), diduga akibat dua dump truk mengalami kelebihan muatan (overload). 

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus kecelakaan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang salah satunya sopir Dump Truk bernama Subana (40).

Baca Juga:  Polda Ciduk Penyelundup Baby Lobster

“Dari keterangan sementara yang kami dapat, dump truk mengalami trouble akibat kelebihan muatan,” kata Kapolda, saat menggelar konferensi pers di RSU Dr Abdul Radjak Purwakarta, Selasa (3/9/2019). 

Apalagi, lanjut Kapolda, hal ini diperparah dengan kondisi jalan yang sedikit menurun. Sehingga, kendaraan besar yang diketahui memuat tanah merah untuk industri itu tak bisa diantisipasi, sehingga hilang kendali.

Baca Juga:  Disdagin Kota Bandung Sebut Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Stabil

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kendaraan tersebur mengangkut 34 ton tanah merah. Padahal, kapasitas dari dump truk itu hanya 20 ton,” jelas dia.

Dengan begitu, pihaknya menduga kecelakaan beruntun tersebut akibat dua kendaraan dump truk kelebihan muatan.

Disinyalir, karena beban muatannya terlalu besar, sistem pengereman kendaraan besar ini terganggu. Sehingga, truk yang membawa tanah dari KBB menuju Karawang itu melaju hingga menabrak apa saja yang ada di depannya.

Baca Juga:  DisnakerTrans Purwakarta Raih Predikat ISO 9001:2015 Dalam Manajemen Pelayanan

“Untuk sopir masih diperiksa. Sampai saat ini statusnya masih saksi. Polres Purwakarta masih melakukan pengembangan,” ucap Kapolda. (Gin

Jabar News | Berita Jawa Barat