Dinilai Tak Penuhi Standar, Ini yang Dilakukan Pemprov Jabar Tahun Depan

JABARNEWS | BANDUNG – Pada tahun 2020 mendatang Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan standarisasi infrastruktur jalan. Saat ini, dari sekitar 2.000 km jalan milik provinsi, hampir 70% diantaranya tidak memenuhi standar.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, A Koswara mengatakan bahwa saat ini masih terdapat jalan provinsi yang memiliki lebar jalan hanya 4-5 meter. Padahal, berdasarkan standar lebar jalan itu seharusnya 7 meter.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 22 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Aries dan Taurus

“Sebanyak 70% jalan provinsi lebarnya belum standar, masih ada yang 4-5 meter. Kita akan standarkan menjadi 7 meter,” ujar Koswara saat Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Selasa (3/9/2019).

Saat ini, lanjutnya pemerintah provinsi akan melakukan kolaborasi mengenai pengelolaan jaringan jalan yang disinergikan bersama pemerintah pusat dan kabupaten/kota.

“Karena ini juga untuk mendukung proyek strategis yang lain,” katanya.

Baca Juga:  Sebar Hoaks Adu Domba TNI-Polri, Warga Subang Terancam Enam Tahun Bui

Ia menyebut, jalan utama provinsi yang berada di kabupaten/kota itu akan dibuat sebuah model dalam penataan trotoar jalan.

Selain itu, ia menuturkan bahwa penataan trotoar tersebut akan menjadi salah satu prioritas yang akan digenjot mulai tahun 2019.

“Jadi semua kota/kabupaten itu punya jalan yang menjadi ikon seperti Jalan Asia Afrika di Kota Bandung,” jelasnya.

Baca Juga:  Penerima Vaksin COVID-19 Tidak Perlu Lagi Pakai Masker, Benarkah?

Kendati demikian, Koswara menegaskan revitalisasi trotoar ini akan dimulai di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Untuk selanjutnya, pembenahan trotoar akan dilakukan secara merata pada jalan milik provinsi yang berada di kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Nanti tahun depan kita rencanankan di Jalan Supratman (Kota Bandung),” tutupnya. (RNU)



Jabar News | Berita Jawa Barat