Pro Kontra Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

JABARNEWS | KARIKATUR – Iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II dipastikan naik. Angka kenaikan mengacu pada skema yang diusulkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dirut BPJS Kesehatan, Fahmi Idris mengatakan jika iuran BPJS tidak dinaikan defisit BPJS nyaris mencapai Rp. 80 triliun.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pengrusakan Pos Lantas

Menurut Fahmi, jika tidak ada kebijakan menaikan iuran tersebut maka BPJS kesehatan makin parah. Dari tahun ke tahun defisit makin lebar. Harapannya dengan perbaikan fundamental iuran dapat menjadi solusi.

Baca Juga:  Perjuangkan Pendidikan Sang Anak, Samsudin Jalan Kaki Indramayu-Jakarta

Rencana kenaikan iuran BPJS tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pengamat berharap pemerintah mencari cara lain, atau kebijakan selain dengan menaikan iuran. Seperti halnya mempertahankan subsidi dari pemerintah.

Baca Juga:  WCD, Anne Ratna Mustika Ajak Warga Purwakarta Kelola Sampah

Jaminan kesehatan untuk rakyat adalah tanggung jawab negara. Maka negara diharapkan siap menggelontorkan dana untuk jaminan kesehatan rakyatnya. Bukan dengan cara menaikan iuran yang dapat menjadi beban bagi rakyat. (Dod)