Izin Tak Lengkap, Peternakan Ayam di Cianjur Ditutup Paksa

JABARNEWS | CIANJUR – Peternakan ayam PT. Indah Tunggal Alami yang berlokasi di Kampung Kandang Sapi, Desa Cisarandi, Kabupaten Cianjur, ditutup paksa Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman lantaran menyalahi aturan perijinan, yakni melakukan penguruan izin melalui oknum sehingga ada izin yang tidak lengkap.

“Perusahan ini memang sudah punya itikad baik dari awal mengurusi perizinan sampai ke BPN, tapi salahnya perusahaan ini melalui oknum sehingga tidak selesai dan izinnya belum selesai tetapi sudah beroperasi,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga:  Aki Motor Atau Mobil Kalian Sering Berjamur? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Plt Bupati mengatakan, pertenakan baru diperbolehkan beroperasi kembasi setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha selesai diproses.

Ia pun menegaskan, akan menindak lanjuti adanya oknum yang bermain dalam pengurusan izin perusahaan ini hingga satu tahun lamanya.

Baca Juga:  Bandung Masih Sering Banjir, DPU Bikin Danau Retensi Lagi

“Untuk oknum yang bermain, pasti akan kami tindak mudah-mudahan bukan dari Dinas Perijinan,” jelasnya.

Lanjut Plt Bupati, tempat ini tetap ditutup dan akan dilakukan pemantauan dari Pol PP untuk mengantisipasi perusahaan beroperasi secara diam-diam.

Sementara itu, pihak perusahaan mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyesali atas perbuatan oknum dinas yang berjanji bisa mengurusi izin dalam waktu 4 bulan, tetapi pada pelaksanaanya hingga satu tahun dan itu belum lengkap.

Baca Juga:  Peradi DPC Purwakarta Sosialisasi E-Court

“Waktu itu oknum menjanjikan bisa sampai selesai empat bulan, namun saat orang itu mentok ngurusi perijinan uangnya dibalikin lagi dan untuk oknumnya orang Dinas nanti juga besok teman-teman pada tahu,” ungkap perwakilan perusahaan, Rahmat Lemos. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat