Saran Yulianus Pote Leba terkait Kenaikan Iuran BPJS

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yulianus Pote Leba mendukung kebijakan pemerintah menaikan tarif BPJS Kesehatan. Namun kata Yulianus, kenaikan tersebut harus memperhatikan segmen atau kelasnya.

Hal tersebut diutarakan Yulianus menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani yang menegaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan kelas III tetap akan naik, meskipun ada penolakan dari DPR.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Pangkostrad Bagikan Ini Pada Prajurit Armed 9 Pasopati

Puan menjelaskan kenaikan iuran itu akan dilakukan per 1 Januari 2020. Namun, Peraturan Presiden (Perpres) akan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode ini.

“Memang sangat tergantung dari segmen-segmennya itu. Kalau yang bukan penerima upah, itu kan dikasih naik, sayang kan begitu,” ujar Yulianus kepada Jabarnews.com, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga:  Mahasiswa Baru Unpad Wajib Tinggal Di Asrama

“Mereka yang tidak terima upah ko naiknya sama seperti yang terima upah. Jadi harus ada pembedaan antara pekerja yang menerima upah, yang tidak terima upah. Harus dipilah-pilah. Kalau yang menengah ke atas yang punya pekerjaan tetap tidak apa-apa,” tambahnya.

Baca Juga:  Tinggi, Laka Lantas Di Kabupaten Tasikmalaya Pada 2018

Menurut Yulianus, sangat tidak logis pembayaran BPJS sedikit tetapi selalu dimanfaatkan. Untuk itu, Yulianus meminta membuat aturan yang jelas terkait sistem iuran tersebut.

“Kan tidak logis juga kalau bayarnya sedikit tetapi pemanfaatannya secara berlebih. Tidak benar juga. Diharapkan, ada aturannya yang jelas,” tukasnya. (Odo)