Bima Arya: Bogor Steril Angkot di 2022

JABARNEWS | BOGOR – Seiring dengan berkurangnya jumlah angkot karena izinnya tidak diperpanjang, Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa Kota Bogor akan steril dari angkutan kota (angkot) pada tahun 2022.

“Akhir tahun ini ada 800 unit angkot yang tidak diperpanjang izinnya karena tidak laik jalan,” ujar Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Balaikota Bogor, Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, dengan pengurangan tersebut akan menyisakan 1.600 unit angkot yang beroperasi di tahun 2020. Pasalnya, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, jumlah angkot di Kota Bogor hingga akhir tahun lalu ada sebanyak 2.400 unit.

Baca Juga:  Wisata Gunung Tampomas Sumedang, Populer Di Kalangan Pecinta Alam

“Tahun 2022 angkot sudah hilang, secara alamiah karena semakin lama akan berkurang, tapi kita kan harus pikirkan kemana mereka (sopir) setelah itu, makanya ada konversi,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Bima menyebutkan bahwa program konversi tiga angkot menjadi satu bus tengah diramu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Opsi terbaru, ia akan mempersilahkan badan hukum angkot yang mengonversi kendaraannya ke bus untuk berinvestasi pada moda transportasi yang juga akan dibangun Pemkot Bogor, yaitu Trem.

Baca Juga:  Hujan Deras Guyur Bandung, Kawasan Gedebage Terendam Banjir

“Ini yang sekarang kita lobi. Untuk masuk, untuk berinvestasi dengan badan hukum ini berbagi saham disini. Modelnya seperti itu,” tutur Bima

Pasalnya, hingga wacana pembuatan moda transportasi berbasis rel itu digulirkan, ia belum mengetahui pihak mana yang akan menjadi operatornya. Tapi, menurutnya Pemkot Bogor sedang menjalin komunikasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk melakukan kajian operasional Trem di Kota Bogor.

Baca Juga:  Ini Jenis Tanaman Hias Yang Cocok Untuk Dirawat Oleh Pemula

Ia mengatakan bahwa kajian itu juga akan dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor serta BPTJ dengan estimasi senilai Rp200 juta. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat