Rapat Paripurna Pertama, DPRD Jabar Bentuk Tim Penyusun Tatib

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna pertama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 periode 2019-2024 dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (5/9/2019).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat KH. Tetep Abdulatip di Aula Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung.

Baca Juga:  Venue Siap, 130 Atlet Ikuti Cabor Paragliding Asian Games 2018

Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip mengatakan, tim penyusun tata tertib berjumlah 21 anggota terdiri dari perwakilan partai politik di DPRD Jabar dan akan mulai bekerja pada 5 hingga 16 September 2019.

Baca Juga:  Keliling Garut Pakai "Sonagar", Catat Titik Pemberangkatannya!

“Rancanganya, sekarang disusun oleh tim, yang terdiri atas perwakilan partai politik yang ada di DPRD. Maksimal sampai tanggal 16 September. Lebih cepat lebih baik. Kalau selesai dua hari tiga hari, dilaporkan, kita paripurnakan kembali,” ungkapnya.

Tetep menambahkan, hasil dari tim penyusun tatib selanjutnya akan menjadi acuan bagi panitia khusus yang akan terbentuk setelah ketua definitif ditentukan.

Baca Juga:  UIN SGD Bandung Optimis Akreditasi S3 SAA Raih Nilai Terbaik

Lebih lanjut Tetep menyebut, pembentukan tim penyusun tatib adalah hal baru. Ia berharap penyusunan tata tertib tersebut dapat segera tuntas dan diparipurnakan yang kemudian dibahas oleh pansus. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat