Lahan Sawah di Kota Bandung Setiap Tahun Menyusut

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung Gingin Ginanjar membenarkan jika ‎lahan sawah di Kota Bandung setiap tahunnya mengalami penyusutan. Hal itu dampak dari banyaknya alih fungsi lahan sawah untuk dijadikan tempat hunian atau lainnya.

Menurut dia, kondisi itu tidak bisa dipungkiri karena Bandung merupakan kota metropolitan yang terus tumbuh dan berkembang.

“Memang salah satu kondisi, karakter kota lahan itu tergerus oleh hunian,” ujar Gingin di Balai Kota Bandung, dilansir dari laman idntimes.com, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga:  Di Kircon Bandung, Baru 7 Warga Miskin Yang Sudah Jadi Mandiri

Pemerintah Kota Bandung harus bersiap diri untuk kehilangan lahan pertanian berupa sawah dalam 6 tahun mendatang. Berdasarkan data dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, lahan sawah yang dimiliki saat ini hanya mencapai 623 hektare.

Dia menyebutkan, berdasarkan data saat ini total lahan sawah di Kota Bandung tinggal seluas 623 hektare. Jumlah tersebut banyak tersebar di kawasan Bandung timur seperti Gedebage dan Cibiru.

“Memang sekarang lahan terbuka pertanian (kebanyakan) di timur. Seperti sawah abadi juga ada di timur,” ucapnya.

Sementara, pesatnya pertumbuhan pembangunan infrastruktur dan pemukiman yang terjadi di Kota Bandung mengakibatkan hampir 100 hektare lahan sawah hilang setiap tahunnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pengemudi Ojek

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kota harus membuat kebijakan untuk melindungi lahan pertanian jika tidak menginginkan dalam 6 tahun ke depan, kota berjuluk Paris van Java ini sudah tidak ada lagi lahan pesawahan.

Gingin menyebutkan, keberadaan sisa lahan sawah itu saat ini juga terancam dengan banyaknya pembangunan yang dilakukan di kawasan tersebut. Tidak heran, selama beberapa tahun terakhir, banyak lahan sawah yang hilang atau alih fungsi. Bahkan, berdasarkan data rata-rata penyusutan lahan sawah di Kota Bandung setiap tahunnya mencapai 100 hektare.

Baca Juga:  Demo Tidak Harus Bakar Ban

“Rata-rata berkurang 100 hektare pertahun. Sawah abadi juga ‎sulit cari lahan baru. Adapun alih fungsi lahan cenderung untuk hunian,” ucapnya.

Gingin menjelaskan, rawannya kehilangan lahan sawah di Kota Bandung memang diperlukan regulasi yang mengatur. Salah satunya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau regulasi lainnya agar keberadaan sawah di kota berpenduduk kurang lebih 2,5 juta jiwa tidak hilang tergerus pembangunan. (Red)