Dr Junior: Penegak Hukum Tak Mutlak Bebas dari Pengaruh Politik

JABARNEWS | JAKARTA – Pakar Hukum Pidana, Dr. Junior B. Gregorius, SH. MH menegaskan, para penegak hukum tidak mutlak bebas dari pengaruh politik. Apalagi Jaksa Agung, M. Prasetyo latar belakangnya dari Partai Politik yaitu Partai NasDem.

Hal tersebut dikatakan Junior menanggapi pernyataan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak yang bercerita soal intervensi dari Jaksa Agung di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dalam satu penanganan perkara saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Jemaat Membludak Warnai Misa Natal di Gereja Katedral Bandung

“Bagaimanapun penegakan hukum tidak bisa mutlak bebas dari politik. apalagi Jaksa Agung yang berasal dari partai politik,” ujar Junior kepada Jabarnews.com, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:  Loncat Dari Mobil, Hewan Kurban Di Purwakarta Lari Ke Tengah Jalan

Menurut Junior, politik dan penegakan hukum mempunyai hubungan timbal balik. Hal tersebut terlihat dari manuver Jaksa Agung yang mengintervensi proses penegakkan hukum.

“Benar ada orang partai politik yang dituntut kejaksaan, tapi faktanya ada juga yang dapat perlindungan instansi ini karena kesamamaan atau ada hubungan partai politik,” katanya.

Baca Juga:  26 Desa di Majalengka Ikuti Kompetisi LDN‎ 2019

Pengajar Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 45 Jakarta ini menilai sangat tidak mendapat pejabat yang terbebas dari pengaruh politik.

“Sangat tidak mudah mendapatkan pejabat yang bersih dari pengaruh politik dan ekonomi, walau bukan tidak mungkin,” tukasnya. (Odo)