Pengawasan Gerbang Tol Purbaleunyi Diperketat Pasca Kecelakaan Maut

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran kepolisian, Jasa Marga, dan Dinas Perhubungan di Purwakarta, Jawa Barat, akan memperketat pengawasan pada truk yang hendak melintasi Tol Cipularang pasca terjadinya kecelakaan maut belum lama ini.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan kalau truk yang hendak melintas dari arah Jakarta ke Bandung, akan disaring terlebih dahulu di Gerbang Tol Purbaleunyi, sekitar KM62.

Baca Juga:  Gema Sunda, Berdayakan Anggotanya Agar Berwirausaha

Sementara dari arah Bandung, truk diwajibkan untuk menimbang muatannya terlebih dahulu di beberapa rest area yang tersedia, sebelum melanjutkan perjalanan melintasi daerah rawan kecelakaan Tol Cipularang (sekitar KM90 sampai KM100).

“Selain dari kepolisian, pengawasan di Gerbang Tol Purbaleunyi dan rest area tersebut akan dilakoni pula oleh petugas Jasa Marga dan Dinas Perhubungan,” kata Matrius dilansir dari laman idntimes.com, Jum’at (6/9/2019).

Baca Juga:  IPR: Prabowo akan Rugi Besar jika Tak Maju Capres

Dalam operasi tersebut ujar Kapolres, polisi hanya punya kewenangan untuk memberikan sanksi pada truk yang melanggar aturan batas muatan. Sementara Dishub memiliki wewenang dalam melakukan penimbangan.

Pengecekan akan dilakukan di beberapa tempat. Di bawah wilayah hukum Polres Purwakarta, pengecekan ada di Gerbang Tol Purbaleunyi

Baca Juga:  MUI dan Tokoh Agama di Purwakarta Tolak Ajakan People Power

“Jadi kami bekerja sama mengecek kendaraan, terutama truk pengangkut material batu pasir,” katanya.

Jika ditemui adanya truk yang melampaui batas beban, kata Matrius, polisi tak akan segan untuk menilang. Dengan begitu, polisi berharap pengendara truk atau perusahaan yang mengoperasikannya, merasa kapok dan tidak akan lagi membandel dalam urusan jumlah muatan. (Red)