Hore.. Kini Pemkab Garut Punya Ojek Ambulans

JABARNEWS | GARUT – Demi mengatasi permasalahan kegawatdaruratan kesehatan, khususnya pada ibu dan anak yang mengalami keterlambatan penanganan karena masih belum memadainya akses transportasi. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cihurip yang berada di pelosok Kabupaten Garut menerapkan program ojek ambulans atau diberi nama Tukang Ojeg Puskesmas Dengan Ambulans Motor yang disingkat TOP De Amor untuk memudahkan

“Mereka (tukang ojek) harus siap panggil untuk menjemput ibu bersalin dari rumah tempat tinggal ke Puskesmas Cihurip, atau antarjemput bidan untuk melaksanakan kunjungan Ante Natal Care (ANC) ke rumah ibu hamil yang tidak bisa mengakses ke posyandu dan puskesmas,” kata Kepala UPT Puskesmas Cihurip, Kusyanadi di Garut, Jumat (7/9/2019).

Baca Juga:  Yossi-Aries Tawarkan 'Sakura' Bagi Buruh Dan MBR

Kebutuhan transportasi itu, kata dia, menjadi dorongan Puskesmas Cihurip untuk mencanangkan Program TOP De Amor yang siap siaga melakukan jemput dan antar dengan menggunakan kendaraan ambulans puskesmas dan memberdayakan tukang ojek sekitar puskesmas. Ia menjelaskan bahwa program tersebut untuk mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil.

Baca Juga:  Batalyon Armed 9 Kostrad Kirim Pasukan Amankan Pelantikan Presiden

“Kita berdayakan tukang ojek yang biasa mangkal sekitar puskesmas,” katanya.

Menurut dia, program inovasi TOP De Amor Puskesmas Cihurip itu sudah berjalan sejak tahun 2017 sebagai alternatif situasional dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus memberdayakan tukang ojek.

Wilayah Kecamatan Cihurip, kata dia, memiliki kondisi geografis pegunungan yang tidak memungkinkan menggunakan kendaraan roda empat atau ambulans puskesmas untuk mengakses masyarakat di pelosok.

“Kecamatan Cihurip ini kendalanya geografis pegunungan yang tidak memungkinkan menggunakan kendaraan roda empat atau ambulans puskesmas,” katanya.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya Dibacok Keponakannya

Cara pembayaran pelayanan program yakni tukang ojek dibayar oleh pasien atau ibu hamil penerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Jampersal melalui Puskesmas Cihurip, sedangkan non-BPJS PBI dan non-Jampersal biaya transportasinya dibayar langsung oleh keluarga pasien, demikian Kusyanadi.

Besar harapan, inovasi Puskesmas Cihurip itu bisa mengatasi masalah kematian ibu dan bayi saat membutuhkan pelayanan persalinan, sekaligus memberdayakan tukang ojek. (Ara)