Ace Hasan: Janggal Jika Aset First Travel Disita Negara

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyita aset First Travel untuk negara merupakan sesuatu yang aneh dan janggal.

Pasalnya kata Ace, negara tak dirugikan dalam kasus tersebut. Proses yang terjadi akibat dari kasus First Travel ini, negara tidak sepeser pun dirugikan. Malah yang ada justru negara lalai terhadap praktek penyelenggaraan Umroh yang seharusnya negara hadir memberikan proteksi terhadap calon jamaah Umroh yang ingin menunaikan ibadah Umroh itu.

Baca Juga:  Terapkan PSBB, Wali Kota Cirebon Putuskan Meniadakan Shalat Jumat

“Kenapa saya katakan demikian, kenapa saya katakan negara lalai terhadap korban First Travel, karena proses pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggara ibadah Umroh terhadap travel-travel seperti First Travel itu, itu negara dalam ‘seperti cuci tangan’ terus terang saja,” ujar Ace dalam diskusi bertajuk Ideal Aset First Travel Disita Negara? di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara Parlemen, Senayan, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Minta Iklan Layanan Masyarakat Dihentikan, Ini Alasannya

Menurut Ace, kasus First Travel terjadi akibat dari ketidakmampuan negara, memantau, mengawasi dan melakukan upaya untuk memberikan perlindungan terhadap para warga negara Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah Umroh.

“Kasus yang terjadi pada First Travel, sesungguhnya bukan hanya satu ini aja, sebelumnya ada Abu Tour melakukan hal yang sama. Nah, alih-alih ini diselesaikan dengan mulai proses hukum, yang terjadi malah aset-aset First Travel tersebut malah diserahkan kepada negara,” katanya.

Baca Juga:  Berkah Corona, Kota Maksiat Seks Kini Bertobat Berjamaah

Ace pun meminta mencari sama-sama solusi soal putusan MA tersebut. Hal itu sesuatu yang perlu diluruskan dan perlu dikelola dengan baik aset-asetnya itu.

“Saya berkeyakinan dari aset-aset tersebut belum tentu akan mampu untuk memenuhi sejumlah kerugian yang di dapatkan oleh para korban tersebut. Kalau engga salah hampir satu trilyun rupiah yang disetorkan, jadi besar sekali,” tukasnya. (Odo)