Aksi Damai FPAK Bandung Beri Dukungan Revisi UU KPK

JABARNEWS | BANDUNG – Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menimbulkan polemik. Ada yang mendukung karena ingin menguatkan dan ada juga yang menolak karena dianggap bakal melemahkan lembaga antirasuah

Masyarakat Kota Bandung yang tergabung dalam Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK), mendukung revisi UU KPK yang telah disahkan oleh semua fraksi di DPR. Bentuk dukungan tersebut, dilakukan dengan cara menggelar aksi damai di Car Free Day Jalan Dago Kota Bandung, Minggu (8/9/2019).

Baca Juga:  PSI Ngaku Pasrah Jika MK Tolak Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Revisi UU KPK, Cegah Makelar Kasus, Stop Interpensi Pansel KPK”, mereka menyuarakan dukungannya untuk mendukung apa yang telah dilakukan oleh DPR dengan mensahkan RUU KPK tersebut.

Koordinator Aksi Anjar Tata Januar mengatakan, bahwa pihaknya akan mendukung revisi tersebut, karena kata dia UU KPK saat ini sudah usang, sehingga perlunya revisi untuk menyegarkan kembali.

“Semua undang-undang kalau sudah terlalu lama harus dievaluasi, ada beberapa pasal yang dikritisi, seperti peraturan penyadapan dan penyidikan,” kata Anjar di sela-sela aksi.

Baca Juga:  Sudah Sekitar 5.000 Orang Terjaring Razia Masker di Cimahi

Revisi itu juga kata Anjar, justru akan membuat masyarakat percaya dan bangga dengan KPK. KPK itu komisi yang diandalkan masyarakat sehingga masyarakat mengharapkan KPK benar-benar efektif.

“Jangan sampai tindakannya kelihatan liar tanpa norma. Makin diperbaiki normanya sehingga baik di mata masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anjar menjelaskan bahwa pasal-pasal yang diubah di dalam RUU KPK itu, merupakan permintaan banyak pihak, salah satunya pasal pengawasan. Atas dasar tersebut, FPAK dan seluruh elemen masyarakat, menuntut beberapa point dalam aksi damai yang digelar hari ini.

Baca Juga:  Waduh! Baru Dilantik Jadi Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dipanggil KPK

“Yang pertama, kita mendukung Revisi UU KPK RI. Meminta kepada Polri, Kejaksaan dan KPK RI untuk bersatu dalam memberantas korupsi. Mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk menyerukan dukungannya terhadap Revisi RUU KPK Rl demi terwujudnya KPK RI yang handal dan transparan,” jelasnya. (Red)