Sadis.. Kakak Beradik Tewas Dikeroyok Dalam Acara Dangdutan

JABARNEWS | BEKASI – Dipicu pengaruh minuman keras, acara musik dangdut yang digelar di Kampung Rawa Aren, Jalan Puskesmas RT 06/01 Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi berakhir ricuh. Dua orang tewas setelah dua kelompok ribut-ribut di acara tersebut. Dua orang yang tewas merupakan kakak beradik Wawan Sibarani (46) dan Arianto Sibarani (48)

Baca Juga:  Anggota Polsek Wanayasa Dilatih Tangani Kebakaran

“Iya betul dua orang (tewas),” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Arfa Wahid ketika dihubungi, Senin (9/9/2019).

Kedua korban tewas sedang melakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati. Sedangkan dua orang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Santosa.

“Berawal ketika ada dangdutan 17an, korban cekcok dengan saudara A,” ujar Arfa.

Baca Juga:  Seorang Pria di Cianjur Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Takut Lapor Karena Diancam

Keributan terjadi pada Minggu 8 September 2019 dini hari di kampung tersebut sedang ada acara dangdutan 17-an.

Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulya mengatakan, korban meninggal usai dikeroyok oleh para pelaku menggunakan kayu, batu, hingga botol kaca.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Jangan Sampai Ada Korban Gempa Cianjur yang Terlantar

“Biasalah tempat hiburan gitusaling tunjuk-tunjukkan terus senggolan, saling merasa tidak senang. Warga sana juga pelakunya,” kata Eka.

Keempat pelaku telah diamankan Polres Metro Bekasi. Keempat pelaku antara lain R, AM, DP dan HS terjerat Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red)