Adanya PMI Ilegal Buat Disnakertrans Purwakarta Kewalahan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masih adanya permasalahan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama PMI ilegal, diakui pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, mengaku kewalahan menangani masalah tersebut.

“Purwakarta sudah menerapkan moratorium, tapi masih saja ada yang berangkat kerja ke luar negeri,” ujar Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Tuti Gantini, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (9/9/2019).

Meski begitu lanjut Tuti, pihaknya tetap membantu jika ada PMI yang mendapat masalah di sana. Sebab menurutnya walau bagaimana pun mereka adalah warga Purwakarta.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung untuk Jumat 20 Mei 2022

“Sejauh ini kami terus melakukan pengawasan terhadap warga yang menjadi PMI di luar negeri,” jelasnya.

Menurutnya, ada dua wilayah yang tercatat sebagai desmigratif atau kantong-kantong PMI, yaitu Desa Gunungkarung, Kecamatan Maniis dan Lingga Mukti Kecamatan Darangdan.

Untuk di Lingga Mukti, saat ini terdata ada 300 eks PMI dan sekitar 50 orang masih bekerja di luar negeri. Sedangkan, untuk di Desa lingga Lingga Mukti, merujuk pada data di kantor desa setempat, itu tercatat hampir sebagian besar penduduknya merupakan PMI.

“Tapi sayang kendaati menjadi lumbung PMI, kebanyakan masyarakat di sana berangkat melalui jalur illegal. Hal itu yang menjadikan kami kesulitan jika terjadi persoalan dengan mereka,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tak Sesuai Kebutuhan, Lulusan SMK Sumbang 18,7 Persen Pengangguran di Jawa Barat

Ia menyebut, permasalahan yang sering dihadapi di antaranya mulai dari upah yang tak dibayarkan, kesulitan pulang karena ada permasalahan, hingga meninggal dunia.

“Tapi tetap saja, kalau ada apa-apa, kami yang selalu disalahkan. Sedangkan saat berangkat mereka tidak melapor karena melalui jalur ilegal,” kata Tuti.

Selain itu, pihaknya menyayangkan masih banyak warga yang nekad menjadi PMI melalui jalur tidak sah. Apalagi berangkat ke wilayah yang memang sejauh ini di larang pemerintah.

Di antaranya, ke wilayah Timur Tengah dan Malaysia. Bahkan Purwakarta membuat moratorium sendiri sejak 2011.

Baca Juga:  Shoe Show 30 Tahun Berkarya Linda Chandra

“Kami imbau jangan mudah terbujuk rayuan pihak sponsor, kalau memang berniat jadi PMI diharapkan mendaftar secara legal, bila ilegal bagaimana kami bisa menulusurinya. PJTKI-nya saja tidak tahu,” imbauannya.

Selama ini, Tuti menambahkan, pihaknya telah melakukan pembinaan terutama kepada para eks PMI ini. Pembinaan dan sosialisasi ini, tujuannya agar mereka tak lagi berangkat ke Negara-negara yang dilarang.

“Dalam pembinaan mereka lebih diarahkan supaya menjadi lebih produktif lagi tanpa harus bekerja ke luar negeri karena kerja di negeri sendiri lebih baik,” pungkasnya. (Gin)