Tilang Elektronik di Jalur Busway Akan Diberlakukan

JABARNEWS | JAKARTA – Untuk menciptakan kesadaran pengendara, dalam waktu dekat ini Tilang elektronik akan diberlakukan di jalur busway.

PT Transjakarta yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya bakal menerapkan tilang elektronik di busway yang akan diberlakukan Oktober 2019 mendatang.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Laporan, Polisi Periksa Rumah Mendiang Ibu Rizky Febian

“Saat ini kami sedang siapkan. Paling lambat tahun ini, Oktober paling lambat,” kata Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2019).

Baca Juga:  Pansus VII DPRD Jabar dan Bupati Cirebon Bahas Distribusi Air Bersih

Agung mengungkapkan, kamera pengawas tilang elektronik akan diberlakukan di semua koridor Transjakarta, yakni koridor 1 hingga koridor 12.

PT Transjakarta mengaku terinspirasi dengan e-Tle yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta yang dinilai sangat efektif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas khususnya perampas busway.

Baca Juga:  Klinik Asri Cianting, Berikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim & Dhuafa

“Betul ada kamera di busway, tapi di jalur mana dan titik mana, tidak kami beri tahu,” ucapnya. (Red)