Respons Bupati Bogor Soal Maraknya Kawin Kontrak di Kawasan Puncak

JABARNEWS | BOGOR – Masuknya warga negara timur tengah atau wisatawan Arab bekunjung ke Indonesia dan menyambangi Puncak Bogor menjadikan identitas masyarakat sekitar krisis identitas. Terlebih marak sekali ditemukan yakni kawin kontrak dengan penduduk sekitar.

Seperti diketahui, belakangan ini masyarakat dunia maya sempat dihebohkan dengan video pemberitaan mengenai kawin kontrak di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor berjudul “Wisata Halal”.

Maraknya fenomena tersebut membuat Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan pernyataan resmi merespons pemberitaan mengenai kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melaksanakan aksi Nongol Babat (Nobat), yakni dengan melakukan operasi prostitusi di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, termasuk di kawasan Puncak, Cisarua,” kata Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya. Minggu (8/9/2019).

Baca Juga:  Menristekdikti: Pendidikan Bela Negara Halau Gerakan Radikalisme

Menurutnya, Program Nobat tidak hanya melakukan operasi prostitusi, melainkan juga melaksanakan operasi penertiban bangunan yang disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi. Bangunan itu meliputi hotel, villa, penginapan, kontrakan, dan tempat-tempat hiburan.

“Serta penertiban minuman keras dengan jumlah hampir enam ribu botol Miras dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum,” ujar wanita yang belum genap setahun menjabat sebagai Bupati Bogor itu.

Di samping itu, Ade Yasin mengatakan bahwa Pemkab Bogor juga melakukan pembinaan terhadap pekerja seks komersial (PSK) melalui Dinas Sosial dan Panti Asuhan. Kemudian, melakukan tindakan preventif berupa operasi yustisi pascalibur Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  BPJS Cabut Pelayanan Di Tiga Rumah Sakit Kabupaten Bekasi

“Dilakukan dalam rangka meningkatkan kesalehan sosial dan mengurangi tindakan asusila, yakni perbuatan tidak baik yang melanggar norma dan kaidah kesopanan serta mengganggu ketertiban umum,” tutur Ade Yasin.

Sementara, mengenai permasalahan wisatawan asing yang kerap menjadi aktor dalam perkara kawin kontrak, Ade Yasin menyerahkannya pada Pemerintah Pusat.

“Untuk menyelesaikan masalah hal ikhwal warga Negara Asing yang berada di Indonesia menjadi kewenangan Pemerintah Pusat sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” ujarnya.

Baca Juga:  Tertidur Pulas, Warga KBB Terpanggang Usai Sejumlah Kios Ludes Terbakar

Selain itu, Ade Yasin menyebutkan bahwa dirinya sudah menyiapkan Program Pancakarsa untuk mewujudkan visinya pada periode 2018-2023, yakni menjadikan Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban

“Pancakarsa yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban,” beber Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Bogor Cerdas fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Bogor Sehat difokuskan pada peningkatan kualitas kesehatan. Bogor Maju difokuskan pada peningkatan perekonomian masyarakat, daya saing dan perkembangan teknologi.

Bogor membangun difokuskan pada pembangunan Desa dan penataan Kota, sedangkan Bogor Berkeadaban fokus kepada peningkatan kesalehan Sosial di Kabupaten Bogor. (Ara)