60 Komunitas Otomotif Jadi Binaan Satlantas Polres Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Saat ini setidaknya ada 60 komunitas otomotif baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang menjadi binaan jajaran Unit Dikyasa Satlantas Polres Purwakarta.

Secara bergantian dan rutin, puluhan komunitas otomotif di Kabupaten Purwakarta tersebut mendapatkan sosialisasi tentang keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Cukup banyak komunitas otomotif di Purwakarta seperti Bikers Brotherhood (BB) 1% MC Purwakarta, CBMC, Ghost Angels dan lainnya. Jika kita hitung dan sesuai data yang kita punya ada sekitar 60 komunitas otomotif baik itu roda dua dan roda empat yang menjadi binaan kita,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, melalui Kasat Lantas AKP Ricky Adipratama, didampingi Kanit Dikyasa Aiptu Sugino saat menghadiri Launching Sekretariat BB 1% MC Check Point Purwakarta di Jalan Siliwangi Nomor 5, Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta belum lama ini.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini, Ini adalah Waktu yang Tepat untuk Berolahraga Jangan Malas, Pisces

Sugino mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi baik di masing-masing basecamp komunitas atau pihak komunitas otomotif yang datang langsung ke kantor Satlantas Polres Purwakarta.

Dengan adanya basecamp komunitas otomotif diakui Sugino sangat membantu tugas jajarannya dalam melakukan sosialisasi seperti safety riding, kemudian kelengkapan berkendaraan yang baik, hindari perilaku yang bisa menghilangkan konsentrasi dalam mengemudi, dan hal-hal lainnya sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga:  PKB Jabar Usung Politik Riang Gembira

“Intinya yang kita sampaikan tentang implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, demi keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain di jalan raya,” jelas Sugino.

Selain itu ujar Sugino, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada pelajar di sekolah dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Para mahasiswa yang ada di Purwakarta juga menjadi sasaran Unit Dikyasa untuk memberikan pembinaan yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:  Pemilu 2024, KPU Usulkan Anggaran Rp 86 Triliun Secara Multiyears

“Siapun boleh mengundang kami untuk mendapatkan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas seperti etika, tata cara maupun sopan santun dalam berlalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya,” ujar Sugino.

Sebagai penutup Sugino menambahkan, pengetahun tentang keamanan dan keselamatan berlalu lintas diberikan secara gratis, karena itu sudah menjadi tugas Unit Dikyasa untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan masyarakat dan lalu lintas dalam rangka meningkatkan kesadran hukum berlalu lintas masyarakat menggunakan jalan. (Zal)