Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menilai penerapan Speed Gun (radar kecepatan) memang perlu diadakan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendorong hal tersebut untuk menindak pelanggar yang melebihi batas kecepatan di Jalan Tol.
Baca Juga:
Update: Jumlah Penduduk Jabar 48,27 Juta Jiwa Per September 2020
Gugat Ayahnya Rp3 Miliar, Ternyata Ini Latar Belakang Deden
"Ya memang itu (Speed Gun) salah satu rekomendasi kita. Memang harus begitu (diterapkan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, Kompol Efos Satria Wisnuwardana di Bandung, Rabu (11/9/2019).
Menurutnya Speed Gun perlu diterapkan khususnya di Tol Cipularang sekitar kilometer 90 sampai 100. Karena menurutnya wilayah yang kerap terjadi kecelakaan tersebut kontur jalannya menurun.
"Karena di situ jalurnya landai menurun, tidak terasa kalau orang lewat ke situ tambah kecepatan," kata dia.
Halaman selanjutnya 1 2