Bawaslu Purwakarta Bakal Rekrut Kader Pengawasan, Ini Kriterianya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta membuka pendaftaran sekolah untuk mempersiapkan sekolah kader pengawasan pemiliu. Pembukaan pendaftaran akan dilakukan selama 4 hari dimulai dari tanggal 10 hingga 14 September mendatang.

Menurut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin, rekrutmen pelatihan sekolah kader tersebut nantinya akan menjaring tiga orang peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan pada tanggal 23 hingga 29 September.

“Untuk kriteteria calon pesertanya yakni berusia 19 tahun maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA, diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota atau menjadi pengurus parpol, tidak sedang atau tidak pernah menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu, memahami kepemiluan atau pengawasan pemilu, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum,” kata Ujang, Rabu (11/10/2019).

Baca Juga:  Di Sukabumi, Atasan Tega Setrika Punggung Buruh

Untuk mekanisme perekrutan, tambah dia, Bawaslu nantinya akan melakukan seleksi kepada calon peserta meliputi seleksi administrasi dan wawancara.

“Dua orang anggota Bawaslu akan menjadi tim seleksi dan melakukam wawancara kepada calon peserta, untuk pengumuman siapa saja yang tepilih akan diumumkan di website, media sosial dan jejaring Bawaslu Purwakarta,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gubernur Jabar: Ajak Syarikat Islam Fokuskan Ekonomi Keumatan

Ujang menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan Pengawasan Pemilu yang berkesinambungan bagi masyarakat, nenciptakan kader pengawasan yang tepat guna, menciptakan kantong-kantong atau simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang ada.

“Targetnya, peserta atau anak didik Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif mampu menjadi pengawas pemilu partispatif dan penggerak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif. Juga program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya,” papar pria yang akrab disapa Kang Uje.

Baca Juga:  Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon Muncul Lagi

Dengan adanya kader tersebut, Uje berharap, terkait dibukanya pendaftaran sekolah pengawasan demokrasi di Bawaslu Kabupaten Purwakarta menunjukan bahwa proses demokrasi harus tetap dijaga dan dikuatkan dengan kualifikasi SDM di masyarakat.

“Kesinambungan ini penting untuk tetap mengawal proses demokrasi dan pemahaman kepemiluan bagi masyarakat secara umum,” pungkasnya. (Gin)