Baru Dua Pekan Dilantik Anggota Dewan Majalengka Berbondong Gadaikan SK

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sebanyak 50 anggota DPRD Majalengka terpilih dilantik dua pekan yang lalu, tepatnya Kamis (29/8/2019). Namun sejumlah anggota dewan yang baru dilantik berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk dijadikan agunan berutang ke beberapa perbankan.

Sekretaris DPRD Majalengka, Siswantoro Stoven mengatakan, setelah dilantik pada 29 Agustus 2019 lalu, tugas anggota dewan saat ini tengah menyusun tata tertib sebagai pedoman mereka bekerja. Namun sampai saat ini mereka masih menunggu proses pemilihan ketua definitif dan wakil ketua serta yang lainnya.

Baca Juga:  Geram Terus Disenggol Akun Gosip, Ivan Gunawan Siap Laporkan ke Polisi

Tetapi gaji yang didapat tersebut, sebagian besar para wakil rakyat sudah meminjam ke Bank Jabar Banten (BJB) dengan besaran pinjaman sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

“Hampir semuanya meminjam uang ke bank, sehingga potongan gaji yang diterima setiap anggota dewan saat ini tidak utuh,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Monumen Pahlawan Covid-19 Jabar, Deddy Corbuzier: Orang Indonesia Gampang Lupa

Sementara itu, disinggung jika anggota DPRD Majalengka yang pinjam tersebut, terkena Pergantian Antar Waktu (PAW), pihaknya menjelaskan, bahwa jika PAW karena kasus hukum.

“Anggota dewan yang bersangkutan harus menggantinya secara pribadi. Sedangkan, jika PAW karena parpol, maka digantikan oleh asuransi,” jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga dan Karyawan Perkebunan di Serdang Bedagai Ikuti Vaksinasi Dosis Kedua

Sementara itu Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi menambahkan, bahwa saat ini anggota DPRD Majalngka terpilih tengah menyusun alat kelengkapan DPRD baik itu fraksi maupun komisi-komisi.

Sedangkan jatah pimpinan DPRD itu diperoleh suara partai politik terbanyak. Untuk ketua DPRD itu dari PDIP, wakilnya ada tiga. Yakni, PKS, Gerindra dan Golkar. (Red)