Ratusan Pengendara di Purwakarta Ditilang karena Gunakan Ponsel

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan pengendara di Kabupaten Purwakarta ditilang oleh polisi karena gunakan ponsel saat berkendara. 

Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, tercatat ada 169 pengendara ditindak selama Operasi Patuh Lodaya 2019 yang digelar selama 14 hari itu.

“Operasi yang di gelar dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, Satuan Lalulintas Polres Purwakarta menilang ribuan pengendara. Dari ribuan yang ditilang itu, 169 di antaranya terjaring razia karena menggunakan ponsel saat berkendara,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, melalui Kasat Lantas, AKP Ricky Adipratama, Kamis (12/9/2019). 

Baca Juga:  3730 Personel Pasukan Gabungan Amankan Pilkades Serentak Di Subang

Menurutnya, menggunakan ponsel saat berkendara tergolong berpotensi mengganggu konsentrasi para pengendara, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Meski ada larangan dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, tambah Ricky, aktivitas tersebut tetap saja dilakukan dengan tak acuh. Maka jika ada yang masih menggunakan ponsel sambil berkendara, pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan surat tilang.

Baca Juga:  Atasi Rambut Rontok Dengan Daun Jambu Biji

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas mulai dari teguran mau pun penindakan akan kami lakukan,” kata Ricky.

Untuk menekan angka kecelakaan, ia menambahkan, pihaknya tetap mewanti-wanti agar pengendara tetap fokus mengemudi secara aman dan benar.

Baca Juga:  Rela Cerai dengan Suami demi PNS, Ibu Muda di Pangandaran Ini Hanya Dihamili Tak Dinikahi

Jangan sampai, akibat keteledoran karena berkendara sembari memainkan ponsel, justru membahayakan dirinya, apalagi orang lain.

“Kalau masih suka bandel dengan bermain ponsel saat berkendara di jalan, mendingan segera hilangkan kebiasaan buruk itu, bro. Yuk jadi anak muda yang taat dengan peraturan agar bisa memberi contoh buat generasi selanjutnya,” ucapnya. (Gin)