Diduga Mengantuk, Truk Seruduk Fuso Hingga Sopir dan Kernet Tewas

JABARNEWS | SUBANG – Belum lama setelah kecelakaan maut yang melibatkan 21 kendaraan di KM 91 Tol Cipularang dan kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang arah Jakarta, Selasa (10/9/2019). Kini kecelakaan terjadi lagi di jalur Tol Cipali Subang, tepatnya di daerah Jabong Pagaden Km 115.400, Kamis (12/9/2019).

Akibatnya sopir dan kernet truk boks Nopol F 8140 GW mengalami nasib malang. Keduanya ditemukan tewas diduga setelah menabrak bagian belakang truk yang ada di depannya

Kapolres Subang AKBP H Muhammad Joni melalui Kasatlantas, AKP H.Bambang S didampingi Kanitlaka, Iptu Jaenudin membenarkan kalau kedua korban tewas merupakan sopir dan kernet mobil boks, Juni Warsito (35), warga Desa Winong, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, dan Yadi (19), warga Desa Ciseureuheun, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga:  Jadwal Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Rabu 25 Oktober 2023

“Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pukul 02.00 WIB itu, bermula ketika truk boks yang dikendarai para korban bernomor polisi F 8140 GW melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon dan menabrak truk fuso yang yang melaju di depannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bikers Brotherhood 1% MC Northern Chapter Terbentuk, Siap Panaskan Mesin Persaudaraan Bikers di Wilayah Ini

Hal ini dibenarkan Kanit PJR Tol Cipali AKP Azis Syarifudin melalui Panitnya, Iptu Heri kalau korban yang ditemukan tewas di tempat kejadian perkara seorang dan seorang lagi di RSU Ciereng, Subang.

“Sopir meninggal dunia di TKP dan kernetnya meninggal di rumah sakit. Sementara sopir truk fuso melarikan diri setelah kecelakaan,” jelas Azis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kondisi sopir mobil boks sedang mengantuk. Mobil yang dikendarai akhirnya kehilangan kendali dan menabrak truk fuso di depannya. Selain itu korban pun tidak bisa mengendalikan kendaraannya, dan tidak melihat ada kendaraan yang ada di depannya.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Unpad Dipatiukur Akhir Pekan Ini, Berikut Syaratnya

“Pengguna jalan diminta konsentrasi baik siang dan malam. Kurangi kecepatan agar tidak melebihi dari 100 km dan tidak kurang dari 60 kilometer per jam,” ujar Azis Syarifudin.

Kanit PJR Tol Cipali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di Tol Cipali lebih berhati-hati saat berkendara. Pengendara diminta segera beristirahat jika merasa mengantuk. Kecelakaan sering terjadi karena pengendara mengantuk. (Red)