Bocah Tertangkap Satpol PP Saat Memancing di Kantor Bupati Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Terciduk memancing ikan di kolam yang berada di bagian depan Kantor Bupati Bandung, tujuh orang anak SD lari tunggang langgang saat petugas Satpol PP berhasil menangkap salah seorang anak tersebut. Jumat (14/9/2019) pukul 13.00 WIB. Satu orang tertangkap dan dibawa ke kantor satpol PP.

Anak yang tertangkap langsung di bawa ke kantor Satpol PP sambil menangis ia mengatakan mereka memancing di sana hanya iseng. Sebelumnya mereka berniat mancing gabus di selokan-selokan sekitar perkantoran itu.

Baca Juga:  JK: Jangan Beli Rokok Atau Kebutuhan Dari Dana Bantuan

Tapi, dia mengaku tidak tahu, yang akhirnya bisa memancing di kolam yang di tengahnya berdiri patung itu.

“Saya mancing hanya hanya iseng saja dan sudah tidak sekolah,” kata anak tersebut, sambil terisak, saat ditanya anggota Satpol PP Kabupaten Bandung, setibanya di markas komando satuan itu.

Baca Juga:  Kades Salem Divonis 4 Tahun 6 Bulan karena Korupsi Dana Desa

Salah seorang Satpol PP Kabupaten Bandung, Ferdie, menyebutkan, anak tersebut dilepas setelah pihaknya memberi pengarahan dan mencatat datanya. Sang anak juga diminta agar tidak memancing lagi di kolam yang berada di depan Gedung Moch Toha, Soreang ini.

Baca Juga:  Bansos PPKM Darurat, Kepala Daerah Diminta Segera Lakukan Sinkronisasi Anggaran

“Penangkapan terhadap anak itu untuk mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Perbuatan anak-anak di kolam tersebuta dianggap telah merusak aset Pemkab Bandung, yakni ikan,” ujar Ferdie.

Ferdie menambahkan hanya menasehatinya saja dan mengingatkannya agar tidak lagi memancing di kolam itu. (Red)