Tidak Ada Mobil Dinas Untuk Pimpinan DPRD Bekasi 2019-2024

JABARNEWS | BEKASI – Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi diminta untuk mengembalikan mobil dinas paling lambat tiga bulan setelah dilantiknya 50 anggota dewan periode 2019-2024. Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2019-2024 tidak dibelikan kendaraan baru. Mereka tetap akan menggunakan kendaraan dinas pimpinan dewan yang lama.

Baca Juga:  Diduga Sesat, Pengajian Kelompok Ini Tak Sesuai Ajaran Islam

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha mengatakan untuk pimpinan DPRD yang jumlahnya empat orang, yakni ketua dan tiga wakil ketua akan menggunakan fasilitas mobil dinas bekas pimpinan DPRD 2014-2019 terdahulu.

“Untuk pembelian mobil dinas baru, kami belum mau memikirkan hal itu, karena masih mejabat sebagai ketua semetara, tapi apabila adanya mobil dinas baru berbanding lurus dengan kinerja dewan, hal itu sah-sah saja,” ucapnya. Jumat (13/9/2019).

Baca Juga:  Duh! 36 Orang Positif Covid-19 saat Libur Lebaran di Kota Bandung

Sementara itu, Sekretaris DPRD Akhmad Kosasih menyebut, untuk pimpinan DPRD diberikan mobil dinas pinjam pakai.

Tetapi baru Ketua DPRD yang diberikan, karena 3 pimpinan DPRD yang lama belum mengembalikan mobil dinas.

Baca Juga:  Kopel, Selenggarakan Berbagai Acara Perempuan

Diberitakan swebelumnya, saat ini sudah ada dua orang dari unsur pimpinan DPRD yang mengembalikan mobil dinas. Yakni Ketua DPRD periode lalu, Sunandar dan Wakil Ketua DPRD, Jejen Sayuti. (Red)