5 Situs Cagar Budaya Indramayu Hilang, Ini Penyebabnya

JABARNEWS | INDRAMAYU – Cagar Budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya baik yang berada di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proes penetapan.

Namun, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu, mencatat sudah ada lima situs cagar budaya yang hilang statusnya akibat dibongkar untuk itu perlu ada perlindungan.

Baca Juga:  JOKMA Jabar: Optimistis Target 70% Suara Untuk Jokowi-Ma'ruf di Majalengka

“Ada lima situs yang sudah hilang status cagar budayanya, karena dibongkar dan juga dirombak,” kata Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Disbudpar Kabupaten Indramayu Tinus Suprapto di Indramayu, Sabtu (14/9/2019).

Tinus mengatakan lima situs yang hilang yaitu Benteng Lindungan yang terletak di Kecamatan Karangsong, di mana situa tersebut dibongkar oleh masyarakat sekitar.

“Benteng berada di pesisir laut, tapi sayang sudah dibongkar, padahal bangunannya kokoh terbuat dari batu bata merah,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Kapolres Baru disumpah Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Menurutnya benteng tersebut adalah situs cagar budaya yang unik, karena keberadaan benteng ini berada di pesisir laut, tidak hanya itu, bangunan dari benteng ini pun berbeda dengan benteng-benteng pada umumnya.

Selain itu ada juga Sekolah Rakyat (SR) Indramayu dan bangunan itu dirobohkan, kemudian dibangun menjadi SDN Margadadi 4.

Tinus melanjutkan ketiga yaitu Sekolah Kepandaian Putri (SKP) atau yang umum disebut Sekolah Kartini dan juga Hollandsch Inlandsche School (HIS) Indramayu atau sekolah tingkat SLTA ini juga hilang akibat perombakan total.

Baca Juga:  Alat Berat Diturunkan, Tumpukan Sampah di Jalan Desa Sei Buluh Dibersihkan

Yang juga hilang status cagar budayanya akibat perombakan yaitu Kawadanan Kandanghaur yang sekarang bernama Kantor Kecamatan Kandanghaur.

“Yang menbuat status cagar budayanya hilang adalah karena bangunan itu dirombak secara total,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu akan terus memantau dnan mendata bangunan yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya, agat tidak hilang. (Ara)