Polisi Bongkar Penipuan Biro Perjalanan Haji dan Umroh di Depok

JABARNEWS | DEPOK – Jajaran kepolisian kembali membongkar kasus penipuan berkedok biro perjalanan ibadah haji dan umrah di Depok, Jawa Barat. Pelaku berhasil memperdaya sebanyak sekira 200 korban dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Kapolresta Depok, AKBP, Azis Andriansyah mengungkapkan, pelakunya adalah Hambali Abbas, Direktur PT Damtour. Para korbannya, tidak hanya berasal dari Depok namun juga dari sejumlah daerah lainnya.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat, Ribuan Merk Fesyen Gelar Diskon

Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Minggu malam, (15/9/2019).

“Modus pelaku pun tak jauh berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni menawarkan perjalanan ibadah ke tanah suci dengan harga murah,” kata Kapolresta Depok, AKBP, Azis Andriansyah, dilansir dari laman viva.co.id, Senin (16/9/2019).

Baca Juga:  Setiap Hari, Lebih dari 150 Orang di Cirebon Positif COVID-19

Dugaan sementara ujar Kapolres, korban sekitar 200 jamaah dari 15 daerah yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura dengan kerugian senilai Rp 4 miliar.

Adapun promo yang ditawarkan dengan kisaran harga antara Rp11 juta- Rp 25 juta. Setelah uang di transfer ternyata korban tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantornya.

Baca Juga:  Stephen Taylor Bergabung ke HMD Global

“Kantor tersebut, berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polresta Depok,” ucapnya. (Red)