Tak Terima Ditilang, Pengendara Cianjur Bakar Motor Dihadapan Polisi

JABARNEWS | CIANJUR – Tak terima ditilang petugas polisi, Muhadi (20) warga Desa Karangsari, Ciranjang, Kabupaten Cianjur membakar sepeda motor miliknya saat ada razia di Jalan Raya Bandung-Cianjur.

Aksi bakar sepeda motor tersebut, menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengguna jalan, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas dari kedua arah sempat terganggu dan kembali normal setelah petugas berhasil memadamkan api.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin, mengatakan peristiwa pembakaran sepeda motor oleh pemiliknya itu, berawal ketika pengendara diberhentikan petugas karena tidak mengunakan helm dan sepeda motor tidak terpasang pelat nomor. Senin (16/9/2019).

Baca Juga:  Siap-siap! Menkes Budi Sebut Puncak Lonjakan Kasus Covid-19 Bakal Terjadi Dipertengahan Juli

“Mendapati pengendara berboncengan tanpa helm dan tidak ber pelat nomor, langsung dihentikan pertugas. Pengendara sempat berdalih kalau surat kendaraan tertinggal dan lupa memakai helm,” ucapnya.

Selang beberapa saat, datang orang tua pengendara dan menyatakan kalau sepeda motor tersebut tidak bersurat alias bodong, sehingga petugas terpaksa mengamankan sepeda motor tersebut.

Baca Juga:  2019, Pemkab Kuningan Alami 'Tsunami' Anggaran

Saat petugas tengah menjelaskan hal tersebut pada orang tuanya, spontan pengendara membuka selang bensin dibagian karburator dan langsung menyalakan api, sehingga api dengan cepat membakar sepeda motor berwarna kuning itu.

“Anggota kami langsung melakukan upaya pemadaman agar tidak sampai membesar dan menyebar ke kendaraan atau bangunan yang ada di sekitar. Pengendara sepeda motor langsung kami amankan ke Mapolsek Ciranjang,” tuturnya.

Dihadapan petugas Muhadi berdalih lebih baik membakar sepeda motor dari pada dibawa petugas karena tidak terima sepeda motornya ditilang dan diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat.

Baca Juga:  Erick Thohir Minta Sudahi Polemik Pemakaian Stadion JIS untuk Piala Dunia U-17, Begini Katanya

“Setelah dilakukan pemeriksaan pengendara akhirnya menyadarai kesalahannya, sehingga kami pulangkan. Kami mengimbau agar pengendara selalu melengkapi surat-surat saat membawa kendaraan,” harapnya.

Seperti tak belajar dari kasus-kasus sebelumnya, aksi seperti ini masih saja terus terjadi. Kejadian ini menjadi sorotan warga sekitar kejadian. (Ara)