Area Pasar Jumaah Jadi Kawasan Tertib Lalulintas di Purwakarta

JABARNEWS |  PURWAKARTA – Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dibangun untuk mencerminkan dan mengimplementasikan cara lalu lintas yang baik dan benar. Kawasan ini dilengkapi falititas yang layak bagi pengguna jalan, baik pengendara kendaraan maupun pejalanan kaki.

Pembangunan dan pengawasan kawasan melibatkan seluruh unsur, mulai kepolisian sampai pemerintah kota. Bahkan masyarakat pun dilibatkan agar mematuhi rambu-rambu yang terpasang di sepanjang KTL.

Baca Juga:  Gaji Ke-13 ASN Kota Depok, BKD Masih Menunggu Perwal yang Tengah Dirancang

Polres Kabupaten Purwakarta menetapkan jalan Jenderal Sudirman (area Pasar Juma’ah) yang panjangnya mencapai dua kilometer sebagai kawasan tertib lalu lintas.

“Itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta untuk keselamatan pengguna jalan,” kata Kasatlantas Polres setempat AKP Ricky Adipratama, Senin (16/9/2019).

Ia mengatakan, untuk mewujudkan kawasan tertib lalu lintas itu bukan hanya tugas kepolisian, tapi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga:  Revitalisasi Stasiun Bekasi Ditargetkan Rampung Akhir 2021

Menurut dia, dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam berkendara, maka kawasan tertib lalu lintas akan terwujud dan akan tercapai target zero accident.

“Semuanya jadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Saepudin mengatakan, seiring dengan ditetapkannya sepanjang Jalur Sudirman akan menjadi kawasan tertib lalu lintas, pihaknya akan memperbaharui rambu lalu lintas di sepanjang jalan itu.

Baca Juga:  Sungguh Terlalu! Ade Yasin Anggap Rhoma Ingkar Janji

“Kita perbaharui rambu-rambu, termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Selain itu di beberapa titik kita juga sebar petugas setiap hari,” kata dia.

Hal itu harus dilakukan karena itu menjadi salah satu syarat wajib kawasan tersebut. (Ara)